Formulir ini akan dibuat dalam bahasa Jerman, sesuai yang diharapkan oleh kantor pendaftaran penduduk di Jerman (Bürgeramt / Meldebehörde).

Pemberi tempat tinggal

Hunian

Siapa saja yang akan pindah?

Diterbitkan

Tanda tangan (opsional)

Tanda tangani di sini dengan mouse, jari, atau pena

Kantor pendaftaran penduduk yang memutuskan apakah tanda tangan yang digambar di layar diterima. Menandatangani hasil cetak dengan tangan selalu aman.

Pratinjau

Dibuat sepenuhnya di browser Anda, nama dan alamat tidak pernah diunggah.

Isi surat keterangan dari pemberi tempat tinggal (Wohnungsgeberbestätigung) dan unduh sebagai PDF

Pemilik, pemilik properti, atau pengelola properti menggunakannya untuk mengonfirmasi kepindahan, sebagai syarat pendaftaran alamat di kantor pendaftaran penduduk (Bürgeramt). Mencakup semua data yang diwajibkan Pasal 19 Undang-Undang Pendaftaran Penduduk Federal Jerman (Bundesmeldegesetz, BMG). Gratis, tanpa pendaftaran akun, tidak ada data yang diunggah.

  • Semua data wajib sesuai Pasal 19 BMG
  • Hingga delapan orang
  • Pratinjau langsung saat mengisi
  • Data tetap tersimpan di perangkat Anda

Cara kerjanya: Surat keterangan pemberi tempat tinggal

1

Masukkan data pemberi tempat tinggal

Masukkan nama dan alamat pemberi tempat tinggal. Jika bukan pemilik, tambahkan juga nama pemilik.

2

Masukkan data hunian dan kepindahan

Masukkan alamat hunian dan tanggal pindah masuk.

3

Masukkan data orang yang pindah

Masukkan nama semua orang yang akan pindah dan mendaftar, hingga delapan orang.

4

Unduh dan minta tanda tangan

Unduh PDF, cetak, minta pemberi tempat tinggal menandatanganinya, lalu serahkan saat mendaftar.

Surat keterangan dari pemberi tempat tinggal (Wohnungsgeberbestätigung): isi yang wajib ada dan siapa yang menerbitkannya

Untuk apa surat keterangan ini

Siapa pun yang pindah ke sebuah hunian di Jerman wajib mendaftarkan alamat di kantor pendaftaran penduduk (Bürgeramt) dalam waktu dua minggu setelah pindah (Pasal 17 ayat 1 BMG). Untuk itu, instansi pendaftaran membutuhkan surat keterangan dari pemberi tempat tinggal bahwa kepindahan benar-benar terjadi. Tanpa dokumen ini, pendaftaran biasanya tidak dapat dilakukan.

Siapa yang menerbitkannya

Pemberi tempat tinggal biasanya adalah pihak yang menyediakan hunian untuk digunakan: untuk hunian sewa adalah pemilik yang menyewakan, untuk sub-sewa adalah penyewa utama, dan untuk hunian milik sendiri adalah pemiliknya langsung. Pemberi tempat tinggal juga dapat menunjuk pihak lain untuk menerbitkannya, misalnya pengelola properti. Jika pemberi tempat tinggal bukan pemilik, nama pemilik juga harus dicantumkan.

Data berikut wajib diisi

Berdasarkan Pasal 19 ayat 3 BMG, surat keterangan harus memuat nama dan alamat pemberi tempat tinggal, nama pemilik jika berbeda dengan pemberi tempat tinggal, tanggal pindah masuk, alamat hunian, dan nama semua orang yang akan mendaftar. Generator ini meminta persis kolom-kolom tersebut dan memeriksa sebelum diunduh apakah semuanya sudah terisi.

Batas waktu dan denda

Pemberi tempat tinggal wajib mengonfirmasi kepindahan dalam batas waktu pendaftaran dua minggu. Siapa yang tidak melakukannya, atau terlambat melakukannya, berisiko dikenai denda hingga 1.000 Euro. Siapa yang menyediakan alamat untuk pendaftaran palsu padahal tidak ada orang yang benar-benar tinggal di sana, berisiko dikenai denda hingga 50.000 Euro (Pasal 54 BMG).

Informasi ini berdasarkan versi terkini Undang-Undang Pendaftaran Penduduk Federal Jerman (Bundesmeldegesetz, sumber gesetze-im-internet.de). Beberapa kantor pendaftaran penduduk menyediakan formulir sendiri, tetapi data wajibnya sama. Bukan nasihat hukum.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Siapa yang wajib menerbitkan surat keterangan dari pemberi tempat tinggal?

Pemberi tempat tinggal, biasanya pihak yang menyediakan hunian untuk digunakan: pemilik yang menyewakan, penyewa utama untuk sub-sewa, atau pemilik untuk hunian milik sendiri. Pihak ini juga dapat menunjuk orang lain untuk menerbitkannya, misalnya pengelola properti.

Apa saja yang harus ada dalam surat keterangan ini?

Berdasarkan Pasal 19 ayat 3 BMG: nama dan alamat pemberi tempat tinggal, nama pemilik jika bukan pemberi tempat tinggal itu sendiri, tanggal pindah masuk, alamat hunian, dan nama semua orang yang akan mendaftar.

Paling lambat kapan saya harus mendaftar?

Dalam waktu dua minggu setelah pindah (Pasal 17 ayat 1 BMG). Dalam batas waktu yang sama, pemberi tempat tinggal juga harus mengonfirmasi kepindahan.

Apakah saya juga butuh surat keterangan saat pindah keluar?

Tidak. Pasal 19 BMG hanya mewajibkan surat keterangan untuk pindah masuk. Formulir lama sering kali masih memiliki kolom untuk pindah keluar, tetapi itu sudah tidak diperlukan lagi.

Apa yang terjadi jika pemberi tempat tinggal menolak memberikan surat keterangan?

Pemberi tempat tinggal wajib secara hukum untuk bekerja sama. Jika tidak mengonfirmasi kepindahan, atau tidak melakukannya tepat waktu, hal ini dapat dikenai denda hingga 1.000 Euro (Pasal 54 BMG). Dalam kasus ini, segera beri tahu kantor pendaftaran penduduk bahwa surat keterangan belum ada (Pasal 19 ayat 2 BMG).

Apakah data saya disimpan?

Tidak. Formulir ini dibuat sepenuhnya di browser Anda, nama dan alamat tidak pernah diunggah.

Bagaimana pendapat Anda tentang alat ini?

Pendapat Anda membantu kami meningkatkan PDF Monster.

Belum ada penilaian, jadilah yang pertama

Klik bintang untuk memberi peringkat

Aman. Pribadi. Dalam kendali Anda.

Alat ini berjalan sepenuhnya di browser Anda. File Anda tidak pernah dikirim ke server kami, pemrosesan terjadi secara lokal di perangkat Anda. Privasi maksimal, kecepatan maksimal. Pelajari lebih lanjut

  • Terenkripsi SSL
  • Sesuai GDPR
  • 0 unggahan, tidak ada yang meninggalkan perangkat Anda
  • Server di Jerman