Untuk apa surat keterangan ini
Siapa pun yang pindah ke sebuah hunian di Jerman wajib mendaftarkan alamat di kantor pendaftaran penduduk (Bürgeramt) dalam waktu dua minggu setelah pindah (Pasal 17 ayat 1 BMG). Untuk itu, instansi pendaftaran membutuhkan surat keterangan dari pemberi tempat tinggal bahwa kepindahan benar-benar terjadi. Tanpa dokumen ini, pendaftaran biasanya tidak dapat dilakukan.
Siapa yang menerbitkannya
Pemberi tempat tinggal biasanya adalah pihak yang menyediakan hunian untuk digunakan: untuk hunian sewa adalah pemilik yang menyewakan, untuk sub-sewa adalah penyewa utama, dan untuk hunian milik sendiri adalah pemiliknya langsung. Pemberi tempat tinggal juga dapat menunjuk pihak lain untuk menerbitkannya, misalnya pengelola properti. Jika pemberi tempat tinggal bukan pemilik, nama pemilik juga harus dicantumkan.
Data berikut wajib diisi
Berdasarkan Pasal 19 ayat 3 BMG, surat keterangan harus memuat nama dan alamat pemberi tempat tinggal, nama pemilik jika berbeda dengan pemberi tempat tinggal, tanggal pindah masuk, alamat hunian, dan nama semua orang yang akan mendaftar. Generator ini meminta persis kolom-kolom tersebut dan memeriksa sebelum diunduh apakah semuanya sudah terisi.
Batas waktu dan denda
Pemberi tempat tinggal wajib mengonfirmasi kepindahan dalam batas waktu pendaftaran dua minggu. Siapa yang tidak melakukannya, atau terlambat melakukannya, berisiko dikenai denda hingga 1.000 Euro. Siapa yang menyediakan alamat untuk pendaftaran palsu padahal tidak ada orang yang benar-benar tinggal di sana, berisiko dikenai denda hingga 50.000 Euro (Pasal 54 BMG).